Bupati Alfedri Hadiri FGD PT. BSP di Kota Batam
RIAU24.COM - Bupati Siak Alfedri hadiri Focus Group Discussion (FGD) PT. Bumi Siak Pusako (BSP), dengan tema "Pembentukan Holding PT. Bumi Siak Pusako (BSP) ditinjau dari Perspektif Perpajakan dan Peraturan Pemerintah (PP) 93 tahun 2021", yang dilaksanakan di ASTON Batam Hotel & Residences, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
FGD tersebut juga dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Siak yang juga Komisaris PT. BSP Hendrisan, Direktur PT. BSP Iskandar, Kepala Biro Hukum ESDM M. Idris Froyote Sihite beserta rombongan, Koordinator Hukum Ditjen Migas Mohammad Alfiansyah beserta rombongan, dan peserta FGD PT. BSP lainnya.
Dalam sambutannya, Direktur PT. BSP Iskandar mengatakan bahwa ada beberapa tujuan terkait dengan pelaksanaan Focus Groub Discussion (FGD) tersebut.
Tujuan dilaksanakannya FGD yakni memberikan masukan dan langkah terbaik kepada BSP dalam rangka pembentukan Holding BSP dan pembentukan Anak Perusahaan, yang nantinya dimohonkan sebagai perubahan para pihak dalam Amandemen Kepmen ESDM Nomor : 1997 K/10/MEM/2018.
"Kemudian, tujuan FGD menyelaraskan dengan peraturan dan perundang - undangan yang berlaku dari sisi Perspektif Perpajakan dan PP 93 tahun 2021", jelas Iskandar.
Selanjutnya, Bupati Siak Alfedri mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, dan mewakili penanam saham PT. BSP dari 8 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, mengucapkan terimakasih kepada Biro Hukum Kementerian ESDM beserta rombongan, Dirjen Migas beserta rombongan, dan juga SKK Migas beserta rombongan yang telah bersedia hadir.