Pemkab Siak Raih Penghargaan Kategori Smart Governance Dari Kemenkominfo
Plt. Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak Jamaluddin, yang juga ikut mendampingi Wabup Husni menjelaskan, bahwa pada Tahun 2017 Kabupaten Siak ditunjuk oleh Kemenkominfo RI sebagai 25 Kabupaten/Kota pertama di Indonesia untuk menuju Smart City.
"Setelah ditunjuk oleh Kemenkominfo RI, Pemerintah Kabupaten Siak langsung membentuk Grand Design Smart City. Dan Setelah 1 tahun berjalan, melaksanakan beberapa tahapan salah satunya adalah Smart Governance", Sebut Jamal.
Terkait dengan Smart Governance ini, lanjutnya, Kabupaten Siak berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melaksanakan tahapan menuju Smart City tersebut.
"Dengan ditunjuknya Kabupaten Siak kedalam 25 Kabupaten pertama Smart City, banyak perubahan yang terjadi, diantaranya dalam hal perizinan. Dan alhamdulillah ditahun 2018, Kabupaten Siak ditetapkan oleh Kemenpan RB, sebagai Kabupaten dengan perizinan terbaik di Indonesia", tukasnya. (Lin)