Ingin Jualan di Singapura, PSK China Ini Kasih 'Servis' Gratis ke Pihak Imigrasi, Berharap Izin Tinggalnya Disahkan
RIAU24.COM - Berniat menetap di Singapura untuk bekerja, seorang pekerja seks komersial (PSK) mmberikan petugas Immigration and Checkpoints Authority (ICA) 'pelayanan gratis' tanpa meminta bayaran, berharap petugas itu akan membantunya mendapatkan Izin Khusus untuk tinggal di negara itu secara legal.
zxc1
Namun dia terus memberikan uang kepada petugas tersebut demi menjaga status Special Pass-nya.
Warga negara China, Liang Qinglan (38) pada Jumat (17/12) dijatuhi hukuman penjara 25 minggu dan denda S$8.000.