Hong Kong Lagi-lagi Tangkap Staf Perusahaan Media Online atas Dugaan Publikasi Hasutan
RIAU24.COM - Departemen Keamanan Nasional Kepolisian Hong Kong mengatakan bahwa pihaknya menangkap enam mantan staf senior perusahaan media online atas konspirasi menerbitkan publikasi hasutan, Rabu (29/12).
zxc1
zxc2
Baca juga: Jepang Meluncurkan Satelit Kayu Pertama di Dunia, Menguji Kesesuaian Untuk Bahan Ruang Bangunan
Polisi menangkap tiga pria dan tiga wanita, berusia 34 hingga 73 tahun, dan penggeledahan di rumah mereka sedang berlangsung. Satu dari mereka yang ditangkap adalah Ronson Chan, wakil editor penugasan yang juga ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong.