Pengungsi Rohingya Dibawa ke Darat Setelah Penyelamatan Dramatis Oleh Pemerintah Indonesia
Dia mengatakan para pengungsi sekarang akan dikarantina selama 10 hari sesuai dengan protokol virus corona setempat. Dia menambahkan, ada juga rencana untuk memvaksinasi para pengungsi sebagai bagian dari inisiatif Organisasi Migrasi Internasional (IOM).
Fan, salah satu pendiri Yayasan Geutanyoe, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa mendorong para pengungsi kembali ke laut akan melanggar prinsip non-refoulement internasional.
Non-refoulement adalah asas hukum internasional yang melarang suatu negara memulangkan pengungsi atau pencari suaka ke negara di mana mereka akan berada dalam bahaya penganiayaan.
Non-refoulement adalah asas hukum internasional yang melarang suatu negara memulangkan pengungsi atau pencari suaka ke negara di mana mereka akan berada dalam bahaya penganiayaan.