Bupati Kasmarni Lounching TAKE, Berikut Tujuannya
Apalagi, Kasmarni menambahkan, Kabupaten Bengkalis merupakan daerah yang rentan terjadi abrasi dan Kebakaran Hutan dan Lahan.
"Dengan pemberlakuan TAKE ini, kita bisa mewujudkan berbagai program dan inovasi yang bertujuan mensejahterakan masyarakat soal perlindungan dan pentingnya menjaga lingkungan hidup,"ucapnya.
Terkait Program Unggulan Satu Miliar untuk Satu Desa/Kelurahan, Kasmarni berazam, tahun 2022 ini akan segera diberikan kepada 136 desa dan 19 kelurahan yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Kasmarni menjelaskan, terdapat 8 Indikator penting dan 22 variabel dalam penyaluran dana tersebut, salah satunya pemerintah desa wajib melaksanakan kegiatan desa peduli lingkungan.