Press Rilis 30 Kg Sabu di Polres Bengkalis, Kapolda Riau : Bengkalis Merupakan Pintu Masuk Peredaran Narkoba
Kemudian Tim darat menginformasikan ke tim laut bahwa Narkotika jenis sabu yang di maksud belum sempat di turunkan oleh becak laut, rencananya akan diturunkan di Desa Buruk bakul berdasarkan keterangan tersangka Bur alias Ahan.
Selanjutnya tim laut melakukan penyisiran disepanjang perairan pulau Bengkalis. Dan pada keesokan harinya, Sabtu 29 Januari 2022 tim mendapat Informasi dari masyarakat menerangkan sehari sebelumnya melihat orang menurunkan sesuatu dari Speedboat dan membawanya kedalam hutan bakau di Pantai Desa Meskom.
"Saat itu, dilakukan pencarian bersama-sama masyarakat, dengan menyisir hutan bakau dan berhasil menemukan Narkotika jenis Sabu yang dimasukan dalam 3 karung yang ditanam di dalam tanah dengan jumlah sebanyak 31 bungkus,"ungkapnya lagi.
Pada Minggu tanggal 30 Januari 2022 tim melakukan pengembangan dan berangkat ke Jakarta untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Tris alias Acai, dan pada hari yang sama pukul 20.00 wib tersangka Tris berhasil ditangkap dan diamankan disebuah pusat perbelanjaan didaerah Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara.
"Tersangka Tris alias Acai membenarkan telah memerintahkan tersangka Ahan untuk menjemput Sabu didaerah Sungai Pakning Kabupaten Bengkalis dan Tris juga mengakui di perintahkan oleh Bos besar di Malaysia yaitu MR. CHIU untuk mendistribusikan sabu tersebut dari Bengkalis ke Jakarta,"ucapnya lagi.
Dari pantauan media ini, selain dihadiri Kapolda Riau, turut dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kakanwil BC Prov Riau Agus Yulianto, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia H, Kajari Bengkalis Rahmat Budiman, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko serta tamu undangan lainnya.