Wabup Husni Ikuti Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024
Penetapan itu telah dituangkan dalam Keputusan KPU RI nomor 21 tahun 2022.
"Sebagaimana kita tahu bahwa KPU telah menetapkan jadwal pemilu legislatif dan pemilu presiden 2024 yang kita tuangkan dalam SK No. 21 Tahun 2022 yaitu pada tanggal 14 Februari Tahun 2024, "ujar Ketua KPU RI Ilham Saputra saat memberikan sambutan pada peluncuran hari pemungutan suara.
Nonton bersama yang digelar KPU Kabupaten Siak tersebut, turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin, Ketua KPU Kabupaten Siak Ahmad Rizal, Perwakilan Partai Politik (Parpol), dan stakeholder lainnya.(Lin)