Menu

Akhirnya Datuk Engku Lela Putra Adukan H Zarmi yang Mengaku Batin Muara Sakal Ke Polres Pelalawan

Ardi 26 Feb 2022, 12:11
Wazir Kesultanan Pelalawan
Wazir Kesultanan Pelalawan

RIAU24.COM - Wazir kesultanan Pelalawan, Datuk Engku Raja Lela Putera (an. Wan Ahmat) akhirnya membuat surat aduan polisi ke Kapolres Pelalawan c.q. Kasatreskrim, atas perbuatan H. Zarmi yang mengaku-ngaku sebagai Batin Muara Sakal di Kampung Muara Sako Kelurahan Langgam.

Bersama Datuk Engku Raja Lela Putera didampingi oleh Penasehat Hukum (PH), dan juga hadir Wazir Datuk Kampar Samar Diraja (Datuk Jasfar), Datuk Rajo Bilang Bungsu (H.Abdul Wahid), beberapa orang Batin dan Penghulu serta turut mendampingi perwakilan LAMR Kab.Pelalawan (H. Nurzepri/ Sekum DPH)

Laporannya disampaikan ke Polres Pelalawan, Jumat (25/2/2022) malam.

Menurut Wan Ahmat, setidaknya ada 2 perbuatan yang dilakukan H Zarmi, diduga melanggar hukum.

"Pertama, perbuatan H Zarmi yang mengaku-ngaku sebagai Batin Muara Sakal atau menggunakan martabat palsu, keadaan palsu dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong dengan maksud menguntungkan diri sendiri, sesuai pasal 378 KUHPidana,"sebut Wan Ahmat.

Dugaan perbuatan pidana yang dilaporkan Wan Ahmat, adalah dugaan pencemaran nama baik dirinya oleh H Zarmi. "Dimana dalam surat H Zarmi ke Kapolres Pelalawan, menyebutkan saya sangat meresahkan keberadaan Batin Muara Sakal di Muara Sako, saya juga dikatakan merampas sebagian lahan di sana, dan saya juga dikatakannya melakukan kekerasan di wilayah Kampung Muara Sako Kelurahan Langgam,"kata Wan Ahmat.

Halaman: 12Lihat Semua