Heboh Soal Keppres 1 Maret Tak Libatkan Nama Soeharto
RIAU24.COM - Rakyat geger usai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara terbit. Alasannya karena dalam Keppres tersebut tidak dicantumkannya peran Presiden ke-2 Soeharto saat Serangan Umum 1 Maret 1949.
Alhasil, term tersebut menimbulkan kontroversi berkepanjangan dikutip dari cnnindonesia.com, Minggu, 6 Maret 2022.
Sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga menjadi salah satu tenaga ahli Penulis Naskah Akademik Hari Penegakkan Kedaulatan Negara Sri Margana mengomentari polemik tersebut.
Katanya, langkah pemerintah tak menyebutkan Soeharto dalam Keppres Nomor 2 tahun 2022 sudah tepat. Termasuk sikap Mahfud MD dalam memberikan penjelasan yang dinilainya mantap.
"Pak Mahfud sudah benar bahwa kalau melihat sejarah ya di buku sejarah. Lagi pula Keppres itu kan bukan sejarah. Keppres itu bahasa administratif," sebutnya.
"Kalo mau liat perannya Soeharto ya baca buku sejarah, baca naskah akademik yang saya tulis. Jadi di buku naskah akademik itu semua tokoh penting yang berpartisipasi disebut semua termasuk Pak Harto. Tidak ada yang dihapus," ujarnya.