Wakil Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Bengkalis Atas Memenangkan Gugatan PT SIPP
RIAU24.COM -BENGKALIS - DPRD Kabupaten Bengkalis mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam menertibkan perusahaan yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Demikian yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Syahrial, ST., M.Si saat diminta keterangannya terkait keberhasilan Pemkab Bengkalis memenangkan gugatan atas perusahaan PT. Sawit Inti Prima Perkasa (PT. SIPP) serta perusahaan tersebut telah dicabut izin lingkungan dan izin usahanya, Kamis 10 Maret 2022.
Disampaikan Syahrial, Sebagai bentuk dukungannya kepada Pemkab Bengkalis, DPRD Kabupaten Bengkalis menyikapi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dengan diadakannya beberapa kali pertemuan di DPRD bersama perusahaan dan dinas terkait untuk mencari solusi bersama karena ada masyarakat tempatan yang juga bekerja di perusahaan tersebut, Komisi I dan II juga sudah secara langsung turun ke lapangan.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis memang mengharapkan investasi untuk peningkatan ekonomi dan pemenuhan lapangan kerja tetapi harus disadari dan dipahami bahwa perusahaan yang masuk ke Kabupaten Bengkalis harus taat akan undang-undang dan aturan yang berlaku di daerah tersebut,"ungkap Syahrial.
Dengan keberhasilan Pemkab Bengkalis memenangkan sengketa dengan PT. SIPP, menjadi pelajaran bagi perusahaan lain yang ada untuk tetap memperhatikan lingkungan sekitar dan mematuhi segala aturan yang berlaku.