Dituduh Membunuh Seorang Anak Berusia Lima Tahun
RIAU24.COM - Seorang pria, yang dituduh membunuh seorang anak berusia lima tahun, diduga digantung dan kemudian dibakar oleh massa di Dibrugarh Assam pada hari Sabtu. Insiden itu terjadi setelah seorang anak berusia lima tahun di perkebunan teh Dhalajan di daerah Rohmoria Dibrugarh diduga ditikam hingga tewas dalam serangan parang.
Sunil Tanti, 35 tahun, dituduh membunuh anak di bawah umur. Segera setelah ini, Tatti diduga dipukuli oleh massa brutal dengan parang dan tongkat. Dia kemudian dibakar.
"Seorang anak berusia lima tahun di perkebunan teh Dhalajan di bawah kantor polisi Rohmoria Dibrugarh diduga ditikam hingga tewas dalam serangan parang oleh Sunil Tanti (35)," kata seorang perwira polisi senior seperti dikutip oleh kantor berita ANI.
“Setelah kejadian itu, massa yang marah secara brutal memukul Tanti dengan parang dan tongkat dan kemudian membakarnya di sawah,” kata petugas polisi.
Inspektur Polisi Dibrugarh Shwetank Mishra, Inspektur Lingkaran Chabua, petugas kantor polisi Rohmoria yang bertanggung jawab bersama dengan pasukan polisi cadangan pusat (CRPF) tiba di tempat untuk mengendalikan situasi. Jenazah anak berusia lima tahun dan Tanti telah dikirim untuk pemeriksaan mayat, kata petugas tersebut.