Brasil Minta Apple dan Google Blokir Telegram
RIAU24.COM - Telegram adalah sebuah aplikasi layanan pengirim pesan instan multiplatform berbasis awan yang bersifat gratis dan nirlaba.
Klien Telegram tersedia untuk perangkat telepon seluler (Android, iOS, Windows Phone, Ubuntu Touch) dan sistem perangkat komputer (Windows, OS X, Linux).
Para pengguna dapat mengirim pesan dan bertukar foto, video, stiker, audio, dan tipe berkas lainnya. Telegram juga menyediakan pengiriman pesan enkripsi ujung-ke-ujung opsional.
Alexandre de Moraes, Hakim Mahkamah Agung Brazil, dilaporkan telah meminta Apple dan Google untuk memblokir akses ke aplikasi Telegram.
Hal ini terjadi lantaran Telegram dianggap telah gagal memerangi disinformasi atau hoaks yang merajalela di platformnya, dikutip dari The Verge.
Hoaks yang dimaksud adalah dugaan pembocoran dokumen kepolisian dan membuat komentar palsu yang menghubungkan AIDS dan vaksin Covid-19.