DPRD Riau Setujui Ranperda Rencana Umum Energi Daerah
RIAU24.COM - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Riau tahun 2021-2050 disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau yang pimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman, Rabu (30/3/2022). Juga ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Riau Tahun 2021-2050.
Pengajuan Ranperda tersebut merupakan wujud dan tindak lanjut Pemerintah provinsi Riau dalam menjalankan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional.
Dalam peraturan tersebut ditegaskan, bahwa rencana umum energi daerah provinsi adalah kebijakan pemerintah provinsi mengenai rencana pengelolaan energi tingkat provinsi.
Hal itu merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan rencana umum energi nasional yang bersifat lintas sektor untuk mencapai sasaran rencana umum energi nasional.