Keluhan Warga Soal Tidak Bisanya Pembuatan SIM di Bengkalis, Berikut Keterangan Kasatlantas
RIAU24.COM -BENGKALIS - Warga Bengkalis dan Bantan bahkan dari Kecamatan Bukitbatu keluhkan terkait tidak bisanya membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baik SIM A maupun SIM C, hal ini terjadi sejak empat bulan terakhir ini.
Ironisnya untuk melakukan perpanjangan dan pembuatan SIM mereka harus ke Kecamatan Mandau (Duri red,) karena tidak bisa di Bengkalis.
Yayan salah seorang warga Bengkalis untuk membuat SIM di Bengkalis tidak bisa sejak beberapa bulan ini.
"Kita disarankan harus ke Duri, nah kan di Bengkalis sudah diresmikan kenapa sekarang tidak bisa lagi, kalau dihitung hitung biayanya tambah besar,"ucapnya Rabu 6 April 2022.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Kaliman Siregar menyampaikan untuk pelayanan pembuatan SIM baik SIM A maupun SIM C sudah hampir 4 bulan vakum karena ada kendalanya.
Namun beberapa hari lalu pelayanan perpanjangan SIM sudah bisa dilaksanakan di Bengkalis, sedangkan untuk pembuatan sim baru masih di cetak di kota duri.