Ini Bukti Pemerintah Sudah Tak Peduli Lagi dengan Wacana Tunda Pemilu 2024
Riwayat itu karena independensi yang melekat di dua lembaga tersebut.
Alhasil, Mahfud berpesan kepada KPU dan Bawaslu, untuk terus bekerja menyiapkan Pemilu yang sesuai dengan ketentuan konstitusi dan Undang-Undang (UU) Pemilu.
Baca juga: Klaim Pramono yang Tak Punya Musuh Politik