Pemilik Penitipan Anak Ditangkap setelah 3 Balita Terpapar Zat THC yang Terdapat dalam Ganja

R24/ame
ilustrasi
ilustrasi

RIAU24.COM - Seorang pemilik penitipan anak Virginia telah didakwa setelah tiga balita makan kerupuk ikan mas yang dicampur dengan THC.

THC atau tetrahidrokanabinol merupakan kandungan yang biasa terdapat pada biji tumbuhan ganja. Zat tersebut dapat membuat pemakainya mengalami euforia atau rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab.

Ketiga balita yang semuanya berusia satu tahun, dibawa ke rumah sakit pada 2 Maret 2022, setelah orang tua mereka mengamati perilaku lesu dan aneh dari anak-anak mereka, juga mata merah dan berkaca-kaca.

Staf rumah sakit dengan cepat mengenali gejala dan menguji anak-anak tersebut.

Tes mengkonfirmasi bahwa setiap anak telah terpapar THC.

Detektif langsung menggeledah tempat penitipan anak di Windsor Forest di Virginia tersebut, dan menemukan kerupuk ikan mas di dekat kursi tinggi balita. 

Pengujian laboratorium mengungkapkan keberadaan THC di kerupuk itu. 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak