Berikut Daftar Gubernur yang Mengikuti Jejak Anies Baswedan Akhiri Masa Jabatan 2022
Kemudian Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.
Di luar 24 provinsi di atas, ada 76 orang bupati dan 18 wali kota yang akan digantikan oleh penjabat pada tahun 2022, serta 115 bupati dan 38 wali kota pada tahun 2023.
Untuk mengisi jabatan bupati/wali kota, diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari JPT pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wali kota.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyatakan, pengisian kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.