RAPP Raih Penghargaan P2 Covid-19 dan K3 dari Kemnaker
RIAU24.COM - Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali memberikan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Award. Tujuan program ini untuk memotivasi kepada perusahaan-perusahaan, aparat pemerintah dan semua level dalam menerapkan program K3.
Tahun 2022 ini, Kemenaker, memberi apresiasi terhadap pemerintah daerah (gubernur) dan perusahaan yang telah berhasil menyelenggarakan dan menerapkan program K3 dengan baik. Salah satu penerima penghargaan adalah Perusahaan raksasa di Riau, yakni PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap RAPP atas pencapaian tertinggi dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam periode tahun 2021-2022.
Selain penghargaan K3 dan Program Penanggulangan HIV AIDS, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) juga diganjar penghargaan sebagai perusahaan yang berhasil dalam melakukan Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 (P2 COVID-19).
Kemnaker memberikan penghargaan ini karena RAPP meraih pencapaian tertinggi dalam penanggulangan Covid-19. Di mana sejak pandemi berlangsung, RAPP selalu konsisten dan hadir ditengah-tengah masyarakat.