Cegah Karhutla, PT RAPP Lakukan Sosialisasi Bersama Polsubsektor Pelalawan
Ketua Laboratorium Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Rachmad Oky Saputra menjelaskan sudah sepantasnya setiap orang menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.
“Isu yang paling krusial itu adalah lingkungan, bagian potensi yang bisa masuk extra ordinary crime. Saya ingin kita melihat aspek filosofi nya, yakni kesadaran kearifan lokal dalam bentuk partisipatif yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Desa tentang Perlindungan Lingkungan," pungkasnya.
Manager WLS PT RAPP, Ricky Hermawan mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu pemerintah, Polri dan TNI dalam hal mencegah Karhutla diberbagai daerah. Sosialisasi berperan sangat penting dalam menyebarluaskan informasi pencegahan kebakaran menuju masyarakat yang sadar dan siaga terhadap api.