Dipasang di Jalur Hijau, Bendera dan Banner Dicabut Satpol PP Kota Pekanbaru
RIAU24.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menertibkan bendera yang dipasang pihak tertentu di jalur hijau. Satpol PP juga mencabut sebelas banner di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Kaharuddin Nasution.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang, Minggu (29/5), mengatakan, pihaknya melakukan patroli setiap hari. Pada 28 Mei, anggotanya melakukan patroli di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Kaharuddin Nasution.
"Kami mencabut bendera yang dipasang di jalur hijau di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Kami juga menertibkan empat banner Grand Opening Pasar Buah Jalan Tuanku Tambusai (Nangka)," ujarnya.
zxc2
Patroli dilajutkan ke Jalan Kaharuddin Nasution. Petugas juga menertibkan banner terkait peresmian Pasar Buah cabang Jalan Tuanku Tambusai.