Ketua DPRD Bengkalis Pimpin Rapat Paripurna Pokir dan Ranperda Kerjasama Daerah Serta PPA
RIAU24.COM -BENGKALIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar Paripurna Penyampaian Laporan Pansus pokok-pokok pikiran DPRD, Ranperda tentang Kerjasama Daerah dan Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perubahan Tata Tertib DPRD No 2 Tahun 2020, Senin 30 Mei 2022 kemarin.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam didampingi Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Ketua II Sofyan.
Adapun, pansus pokir melalui Juru bicara Erwan membacakan laporannya pada rapat paripurna tersebut.
"Tujuan dari pembentukan Pansus ini adalah sebagai upaya untuk menyamakan pendapat, menyatukan persepsi sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang nantinya usulan, kesamaan dan kesatuan pendapat tersebut akan diimplementasikan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Bengkalis yang tertuang dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) tentunya akan memberikan dampak positif dalam memajukan Kabupaten Bengkalis," ungkap Erwan.
Sebanyak 7 Fraksi pada prinsipnya menerima dan menyetujui pansus pokok-pokok pikiran untuk dapat di menindaklanjuti ke tahap pembahasan selanjutnya dengan beberapa catatan-catatan yang disampaikan masing-masing fraksi.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan terkait realisasi pokir agar dilaksanakan di akhir tahun sehingga aspirasi masyarakat bisa terealiasi. Fraksi Golongan Karya juga mengusulkan untuk melibatkan anggota dewan dalam survey lapangan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan program-program dari APBN maupun bantuan-bantuan yang lainnya.