Menu

Satnarkoba Polres Bengkalis Kembali Meringkus Dua Pengedar Sabu

Dahari 31 May 2022, 14:10
Dua tersangka saat diringkus
Dua tersangka saat diringkus

RIAU24.COM -BENGKALIS - Kembali, pelaku tindak pidana narkotika Jenis Sabu diringkus tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis, Senin 23 Mei 2022 lalu. Tersangka adalah PK (32), ia diringkus Satnarkoba dirumahnya di Jalan Kinanti KM II Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1,48 sabu, satu unit Hp dan uang tunai Rp500 ribu dari tersangka PK,"ungkap Kasatnarkoba Iptu Toni Armando, Selasa 31 Mei 2022.

Berawal, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Pinggir. 

Kemudian, mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat saat itu target sedang berada dirumahnya di jalan kinanti km II desa pinggir. Lalu dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.48 gram.

"Setelah tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu tersangka mengakui sabu yang disita miliknya dimana dan mendapatkan dari Bambang (DPO),"ujar Kasat lagi.

Tak sampai disitu, Opsnal Satnarkoba kembali meringkus satu orang tersangka pada Selasa 24 Mei 2022 dirumahnya Jalan Gajahan, Desa Muara Basung, tersangka merupakan AP alias Andi Sakai. Darinya polisi menyita 1,33 gram sabu.

Halaman: 12Lihat Semua