Menu

Menjadikan Bengkalis Kota Layak Anak, Pansus P2A DPRD Datangi Pihak Kementrian P3A

Dahari 10 Jun 2022, 17:57
Pansus P2A DPRD Bengkalis saat datangi Kementrian P3A
Pansus P2A DPRD Bengkalis saat datangi Kementrian P3A

"Ini yang akan menguatkan substansi-substansi yang harus diatur dalam Ranperda. Kita harus melihat urgensi dari penyusunan Ranperda dan apa yang menjadi landasan yuridis, filosofis dan sosiologis (sesuai rujukan dari UU No. 12/2011 tentang Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan),"ungkap Robby . 

Dalam pertemuan ini, pihak kementerian turut andil dalam penyesuaian isi dan pasal-pasal dari draft Ranperda yang perlu di koreksi serta memberikan rujukan bagaimana uraian pelaksanaan teknis dalam penyelesaian kasus-kasus terkait perempuan dan anak. Sehingga tujuan Ranperda ketika sudah disahkan dapat berjalan sesuai ketentuan dan terarah. 

"kami antusias sekali dapat membantu menyelesaikan draft Ranperda ini yang akan dijadikan Perda agar kedepan semakin banyak daerah-daerah yang ikut berkontribusi dan mengambil peran dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ujar Asisten Deputi Margareth Robin. 

Wakil Ketua Pansus P2A Irmi Syakip Arsalan menambahkan, "Kami ingin lahirnya Ranperda P2A yang telah tertunda cukup lama ini mampu mengikat komitmen bagi pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak sebagai upaya preventif dari pemerintah daerah sehingga benar-benar melahirkan Perda yang berkualitas," tutupnya.

 

Halaman: 12Lihat Semua