Tertarik Perubahan, Tatib DPRD Bengkalis Kunker ke DPRD Kota Medan
RIAU24.COM -BENGKALIS - Pansus Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan pertemuan ke DPRD Kota Medan terkait perubahan tata tertib DPRD Kab. Bengkalis, pada Kamis 16 Juni 2022 kemarin.
Kedatangan rombongan Pansus Tatib DPRD Kab. Bengkalis yang di ketuai oleh Hendri, S.Ag yang didampingi wakil ketua I Syahrial, ST., M.Si disambut oleh Sekretaris DPRD kota Medan Mhd. Ali Sipahutar.
Syahrial saat memimpin pertemuan mengatakan Draft perubahan Tatib akan disusun seoptimal mungkin demi kelancaran kegiatan kegiatan yang dilaksanakan di DPRD.
"Dalam peraturan kedisiplinan ini harus lebih ditingkatkan lagi supaya dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan di DPRD dapat mengambil keputusan bersama, dengan itu kita harap Tatib ini benar benar dapat disusun seoptimal mungkin untuk kepentingan DPRD dalam menjalankan tiga tugas pokok," ujar Syahrial
Hendri menambahkan Pansus sudah berkoordinasi bersama pihak Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD di Ditjen OTDA Kemendagri RI Jakarta terkait perubahan Tatib DPRD.
Hal ini perlu dikoordinasikan lebih dalam lagi bersama pihak bersangkutan lainnya mengenai apa yang akan diterapkan dalam Tatib tersebut sesuai dengan perundang-undangan dan aturan yang berlaku.