Menu

Diikuti 8 Kabupaten dan Kota, Fitra Riau Gelar Diskusi Penggunaan DBH DR

Riko 21 Jun 2022, 15:55
Diikuti 8 Kabupaten dan Kota, Fitra Riau Bahas 200 M DBH DR Mengendap
Diikuti 8 Kabupaten dan Kota, Fitra Riau Bahas 200 M DBH DR Mengendap

RIAU24.COM - Forum Indonsia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau mengelar diskusi Pengunaan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Reboisasi (DR) untuk insentif Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (Tape) dan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (Take) di hotel Pangeran.

Kegiatan diskusi ini dihadiri oleh kemenLHK, kemkeu dan kemendagri. Hadir juga 8 kabupaten dan kota yakni kabupaten Siak, Meranti, Pelalawan, Inhu,  Kampar, Rohil, Rohul dan Dumai serta provinsi.

Koordinator Fitra Riau Triono Hadi mengatakan, dilakukan diskusi ini, terkait uang 200 miliar dari DBH DR di 9 kabupaten dan kota serta provinsi yang mengendap dan belum digunakan. 

"Ada 200 miliar DBH Dr ini di 9 kabupaten kota dan provinsi yang sampai sekarang belum digunakan. Kendalanya kapasitas pengunaan hingga pemahaman regulasi yang kurang bagus. Maka dari itu Fitra hadir untuk menjembataninya untuk bisa diimplementasi salah satunya untuk sesuai prioritas lindungan hidup,"katanya. Selasa (21/6/2022).

Lingkungan hidup disini, maksunya yakni mendorong DBH DR ini digunakan skema insentif dari provinisi ke kabupaten- dari kabupaten hingga desa. Karena jika insentif ini bisa digunakan akan dapat mendorong kinerja untuk lingkungan hidup di desa seperti pengelolaan sampah hingga pencegahan kebakaran.

"Tapi jika tidak digunakan hingga 2024 akan berdampak pada daerah,"terangnya.

Halaman: 12Lihat Semua