Menu

4 Kebun Ganja Ini Ditemukan di Bengkulu, Ditanam di Sela-Sela Tanaman Cabai dan Kopi

Devi 27 Jun 2022, 09:03
Foto : Boombastis
Foto : Boombastis

RIAU24.COM - Seperti yang diketahui, ganja sering disebut sebagai tanaman ajaib karena memiliki banyak manfaat untuk pengobatan medis. Sayangnya, tanaman ini sering disalahgunakan. Pengguna ganja tak ragu menyampurkan tanaman ini ke dalam makanan atau pun dihisap.

Padahal, mengonsumsi ganja secara langsung sangat tidak diperbolehkan lantaran menimbulkan berbagai masalah kesehatan yang berbahaya.

Penghisap ganja bisa mengalami gangguan fungsi otak, meningkatkan risiko penyakit jantung dan HIV/AIDS karena melemahkan sistem kekebalan tubuh. Overdosis ganja juga disebut bisa menyebabkan kematian. Meski banyak negara yang sudah melegalkan ganja, Indonesia masih melarang penggunaan ganja. Tetapi puluhan hektar ganja justru ditemukan di Bengkulu. Inilah informasi selengkapnya, seperti dilansir dari Boombasts.com.

Ladang ganja 5,5 hektare tumbuh subur di hutan lindung

Polisi menemukan ladang ganja seluas 5,5 hektare di kawasan Hutan Lindung Ulu Sungai Beliti, Desa Lubuk Alai, Kabupaten Rejang Lebong. Sebanyak 8 ton ganja siap panen langsung dimusnahkan pada Senin (23/11/2015). Selain itu, pondok pemilik ladang ganja dan senjata api ikut dibakar. Kapolda Bengkulu Brigjend M Ghufron menuturkan, lokasi ladang ganja tersebut sulit dijangkau hingga petugas kepolisian harus beberapa kali mengganti kendaraan dan berjalan kaki hingga 8 jam lamanya.

Halaman: 12Lihat Semua