2 Wanita India Ditahan di Thailand Setelah Ketahuan Membawa 109 Hewan Liar Hidup di Kopernya
Mereka juga dikenai pasal Undang-Undang Konservasi dan Perlindungan Satwa Liar tahun 2019 dan Undang-Undang Kepabeanan tahun 2017.
Wanita-wanita ini juga telah diserahkan ke kantor polisi bandara Suvarnabhumi oleh petugas satwa liar untuk tindakan hukum lebih lanjut.
Baca juga: China Bersiap Menghadapi Ketegangan Baru dengan Trump Atas Perdagangan, Teknologi, dan Taiwan