Menu

Kasus Proyek Multiyars Tahun 2013-2015, KPK Kembali Panggil 8 Orang Saksi Pegawai Negeri Sipil Pemkab Bengkalis

Dahari 1 Jul 2022, 14:17
Proyek MY di Kab Bengkalis
Proyek MY di Kab Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS - Sebanyak 9 orang pegawai negeri sipil (PNS) pemerintah Kabupaten Bengkalis serta satu orang pengawas lapangan dipanggil komisi pemberantasan korupsi (KPK), Kamis 30 Juni 2022 kemarin.

Pemanggilan 9 orang PNS Pemkab Bengkalis dan satu orang pengawas lapangan tersebut merupakan sebagai saksi tindak pidana korupsi terkait proyek multiyars peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih dan Jalan Lingkar Barat Duri, di Kabupaten Bengkalis.

Sementara, Juru bicara komisi pemberantasan korupsi (KPK) Ali Fikri kepada sejumlah wartawan membenarkan bahwa telah dilakukan pemanggilan beberapa orang saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek multiyar tahun 2013-2015 silam.

"Benar kita telah memanggil beberapa orang saksi dalam kasus proyek multiyars di kabupaten Bengkalis. Pemeriksaan saksi ini dilaksanakan di Mapolres Kota Dumai, Riau,"ungkap Ali Fikri, Jumat 1 Juli 2022 melalui via phone nya.

Diutarakannya, kelima orang pegawai negeri sipil yang dipanggil tersebut pada Kamis 30 Juni 2022 kemarin itu diantaranya, Kadis PUPR Bengkalis Ardiansyah saat itu menjabat sebagai sekretaris PPHP, kemudian Ngawidi sebagai ketua PPHP, Safri merupakan anggota PPHP, M Rafi anggota PPHP, Yusrizal Yunus bertugas dilapangan Jalan Lingkar duri dan Khairil Anwar pegawai lapangan.

Selanjutnya, ungkap Ali Fikri pada Jumat 1 Juli 2022, kembali dilakukan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi dalam kasus proyek peningkatan Jalan Batu Panjang- pangkalan nyirih di kabupaten Bengkalis tahun 2013 - 2015 untuk tersangka M Nasir dan kawan kawan.

Halaman: 12Lihat Semua