Mengenal Tentang Visa Mujamalah, Haji Furoda hingga Travel Alfatih
Jemaah tersebut menggunakan visa asing yang berasal dari Singapura dan Malaysia. PT Alfatih Indonesia Travel yang memberangkatkan jemaah itu juga diketahui tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
Lebih lanjut Eko mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus ini. Seharusnya, 46 jemaah haji ini yang berangkat dengan visa mujamalah adalah mereka yang punya izin tinggal di Indonesia.
“Enggak bisa dong orang Amerika terus dapat visa mujamalah dari Kedutaan Saudi di Inggris. Jadi berantakan dan maksud Pemerintah Saudi meningkatkan hubungan bilateral jadi nggak dapat,” ujarnya memberi contoh perihal penggunaan visa asing.
Sebagai tambahan, Eko menjelaskan visa mujamalah sudah ada sejak 2014. Namun, kini penerbitan visa mujamalah untuk haji furoda lebih diperketat pengurusannya.
"Untuk tahun ini pemberian visa mujamalah ini memang diperketat sehingga keluarnya sangat sulit, lama, mepet waktunya. Saya dengar karena mepet waktunya yang bersangkutan cari cara supaya dapatkan (visa)," pungkasnya.