Inilah 3 Macam Dam dalam Haji dan Tata Cara Pembayarannya
![Ilustrasi /okezone.com](https://portal.riau24.com/news/20220707/riau24_1657161984.png)
Ilustrasi /okezone.com
Cara membayar pelanggaran ini adalah dengan menyembelih satu ekor sapi atau 7 ekor kambing sesuai kemampuan. Jika tidak mampu bisa dengan memberi makan kaum fakir miskin setara dengan harga seekor unta. Jika masih belum mampu juga maka diganti dengan puasa yang mana 1 hari setara dengan 1 mud.
Itulah penjelasan mengenai tiga macam dam yang harus dibayarkan ketika melanggar aturan ibadah haji dan tata cara pembayarannya.
Baca juga: Kapan Malam Nisfu Syaban 2025?