Daftar 12 Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau
RIAU24.COM - Riau adalah satu diantara 37 Provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Sumatera dan menjadi satu diantara provinsi bagian paling barat.
Riau berasal dari bahasa Portugis, yakni Rio, yang berarti sungai. Riau dirujuk hanya kepada wilayah yang dipertuan muda (Raja Bawahan Johor) di Pulau Penyengat. Wilayah tersebut kemudian menjadi wilayah Residentie Riouw pada masa pemerintahan Hindia-Belanda yang berkedudukan di Tanjung Pinang; dan kata Riouw oleh masyarakat setempat dieja menjadi Riau.
Dilansir dari ppid.riau.go.id, Provinsi penghasil minyak sawit ini pembangunannya diatur dalam Undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 yang kemudian disahkan sebagai Undang-undang No.61 tahun 1958. Provinsi Riau dibangun cukup lama dengan usaha keras dalam kurun waktu hampir 6 tahun mulai dari 17 November 1952 sampai dengan 5 Maret 1958.
Provinsi yang sering dikenal dengan nama bumi lancang kuning tersebut memiliki 12 kabupaten dan kota yang tersebar di wilayahnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 72 Tahun 2019 tanggal 8 Oktober 2019 Provinsi Riau memiliki luas area sebesar 87.023,66 km2.
Berikut, batas-batas daerah Provinsi Riau:
- Sebelah Utara : Selat Malaka dan Provinsi Sumatera Utara.