Menu

Ranperda Pondok Pesantren Disahkan DPRD Riau

Riko 11 Jul 2022, 20:46
Foto paripurna DPRD Riau
Foto paripurna DPRD Riau

RIAU24.COM - DPRD Riau dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil kerja pansus terhadap Ranperda Provinsi Riau tentang penyelenggaraan pesantren sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir Gubernur, Senin (11/7/2022). 

Ketua Pansus Pondok Pesantren DPRD Riau Markariuz Anwar mengatakan, dengan disahkannya Ranperda Pondok Pesantren ini, menjadi payung hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk melakukan pembinaan, pendataan kemudian bantuan untuk pondok pesantren. 

"Sehingga pesantren kita menjadi pesantren yang maju, seperti di Jawa Barat. (Penganggaran di APBD) Ya harusnya, tapi itu terserah pemerintah lah ya. Tapi ini kan harus diterjemahkan dalam Peraturan Gubernur," kata Politisi PKS itu. 

Disahkannya Ranperda ini, juga memberi ruang yang cukup bagi pemerintah daerah untuk bisa mengalokasikan bantuan, sarana dan prasarana di pondok pesantren dan kemudian bantuan untuk tenaga pendidikannya. 

Saat ini, kata dia, masih ada pondok pesantren yang masih belum terdaftar, ada pesantren yang sudah beroperasi tapi belum terdaftar. Ia berharap, seluruh pondok pesantren di Provinsi Riau ini terdaftar, terutama di kementerian Agama. 

"Ataupun nanti Pemprov Riau berkoordinasi dengan kementerian Agama terkait dengan data pondok pesantren di Provinsi Riau, mana yang teregister mana yang tidak," jelasnya. 

Halaman: 12Lihat Semua