Apa Itu Tanazul? Proses Pemindahan Kloter Jemaah Haji Indonesia, Cek Syaratnya!
RIAU24.COM - Tanazul adalah mutasi perpindahan jemaah haji Indonesia dari satu kloter ke kloter lain. Baik itu kloter yang lebih awal maupun kloter yang lebih akhir. Alasan tanazul biasanya didominasi karena ada urusan kedinasan, sakit, maupun keperluan keluarga.
"Memang ada jemaah-jemaah yang ingin pulang duluan, bahasanya Tanazul. Ingin pulang duluan dari kloter belakang maju ke depan," kata Saiful Mujab selaku Pengendali Teknis Pelayanan Dalam Negeri di Makkah, Selasa (12/7/2022) dikutip haji.okezone.com.
Saiful menyebutkan, hingga saat ini ada lebih dari 10 jemaah yang sudah mengajukan tanazul dengan berbagai alasan. Satu diantaranya adalah terkait dengan kerjaan dan waktu yang harus dipenuhi sudah cukup dan sebagainya.
Syarat Jemaah Haji yang Ingin Tanazul
Untuk persyaratan jemaah haji Indonesia yang ingin melakukan tanazul, Saiful menekankan syarat utamanya adalah permohonan hingga alasan tanazul. Selain itu, harus juga dilihat ketersediaan seat kosong.
"Kedua kita melihat seat kosong, ada tidak. Ketiga, tanazul itu kan harus 1 embarkasi. Kan enggak mungkin Jakarta tanazulnya ke Medan. Tapi ada juga kalau emang darurat dan penerbangannya juga sama," ujar Saiful.