Steven Bawa Kabur Uang Rp10 M ke Singapura, Dugaan Kasus Penipuan Terhadap Jessica Iskandar
RIAU24.COM - Jessica Iskandar membuat laoran ke Polda Metro jaya atas dugaan penipuan yang dilakukan rekan bisnisnya yang bernama Christoper Steffanus Budianto alias Steven.
Laporannya sudah tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tgl 15 Juni 2022 atas Penipuan dana atau penggelapan pasal 278 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.
Setelah membuat laporan, ternyata usut punya usut Steven sedang tidak berada di tanah air. Indukasi penipuan semkain kencang, terlebih dengan kepergian Stevan ke Singapura yang disebut Jessica Iskandar ‘Kabur’.
Kronologi Kabur ke Singapura
Berawal kecurigaan Jessica Iskandar kepada Steven selaku rekan bisnisnya, dari bukti rekening yang telah diselidiki palsu. Sampai akhirnya indikasi penipuan semakin menyeruak.
Terlebih, orang terdekatnya yang bernama Mery beranggapan adanya tindakan penipu dan memberi tahu Steven pergi ke Singapura.