Keluarga Brigadir J Pertanyakan Bukti Pelecehan, Kuasa Hukum: Duga Ini Merupakan Kasus Pembunuhan Berencana!
RIAU24.COM - Kasus yang melibatkan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, yang diduga melecehakan istri Kadiv Propam irjen ferdy Sambo, sebelum ditembak mati Bharada E.
Pihak keluarga pun mempertanyakan bukti dari tuduhan itu.
“Intinya iini kan mereka bilang pelecehan, padahal itu Cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan. Kemudian disebut tembak menembak, tapi tidak ada bukti tembak menembak,” kata Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yoshua, kamarudddin Simanjuntak dikutip dari detiknews, Senin (18/7).
Kamaruddin justru menyebutkan Bridagir Yooshua sebagai korban penganiayaan dan ooembunuhan berencana.
Dia pun emngklaim memiliki bukti Brigadir Yoshua dianiaya.
“Padahal yang saya liat video adalah justru dia disiksa dianiaya dan atau disayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu,” ujarnya.