Guru Agama Ini Tega Mematahkan Kaki Bocah 9 Tahun Karena Alasan yang Tak Masuk Akal
Mereka terkejut ketika hasil rontgen mengungkapkan bahwa tibia dan fibula di kaki kanan putra mereka patah. Bocah malang tersebut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Sultanah Nur Zahirah, Kuala Terengganu.
Orang tua tersebut kemudian memberi tahu sekolah tentang kejadian tersebut, yang menyebabkan guru yang bersangkutan segera mengunjungi rumah korban untuk meminta maaf dan memohon mereka untuk tidak mengajukan laporan polisi.
Sekolah menawarkan RM300 (Rp1 juta) dan meminjamkan kursi roda kepada bocah itu untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sementara itu, keluarga guru dikabarkan datang ke rumah korban untuk melakukan ritual pengobatan alternatif tradisional pada bocah itu .
Terlepas dari permohonan guru tersebut, orang tua anak laki-laki tersebut sangat marah dengan insiden tersebut dan telah mengajukan laporan polisi untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap guru tersebut .
Menurut Berita Harian, kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 325 KUHP, seperti yang dinyatakan oleh Wakil Kepala Polisi Marang Inspektur Mohd Zain Mat Dris.