YMI dan YPL Bersama Masyarakat Selamatkan Ekosistem Mangrove Inhil dari Kehancuran
Penyelamatan mangrove telah dilakukan melalui program berkelanjutan, dengan pengelolaan berbasis masyarakat.
Di sini, ada terdapat 6 desa yang menjadi fokus program penyelamatan ekosistem mangrove, antara lain desa yang berada di 2 Kecamatan Inhil yaitu kecamatan Kuala Indragiri adalah Desa Sapat, Desa Perigi Raja, Desa Sungai Piyai, Desa Tanjung Melayu. Sementara di Kecamtan Mandah ada Desa Igal dan Desa Pulau Cawan.
"Peran aktif masyarakat diharapkan menjadi kunci dalam pengelolaan ekosistem mangrove. Dimana desa sebagai unit terkecil dalam tata pemerintahan yang memiliki kewenangan untuk merencanakan pembangunan dan pengelolaan wilayahnya berdasarkan karakter geografis masing - masing desa dan potensi yang ada," harap Herbet.
Kepala Desa Pulau Cawan Said Khairani mengaku, sebelum ada program penyelamatan mangrove, masih sering ditemui pelaku perusak alam dengan cara ilegal. Seperti nelayan menangkap ikan dengan cara meracun, penebangan kayu bakau oleh masyarakat luar serta penebangan kayu mangrove dijual untuk dijadikan kayu cerocok dan arang.
Namun sejak berjalannya program penyelamatan mangrove, kesadaran masyarakat mulai terbangun untuk menjaga mangrove di Pulau Cawan. Kualitas SDM meningkat khususnya sebagai Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di desa masing-masing, sehingga penebangan kayu bakau menurun.
Selain itu, kondisi udara di Pulau Cawan berbeda dengan tempat lain. Hal ini didukung adanya mangrove yang lebat dan terjaga. Dari segi perikanan juga hasil tangkapan nelayan selalu stabil, karena sudah ada control dan penjagaan