Berikut 6 Kota Penyumbang Perceraian Tertinggi di Indonesia, Cek Kotamu!
RIAU24.COM - Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Indonesia 2022, pada tahun 2021 terdapat 447.743 kasus perceraian di Indonesia.
Angka ini melonjak jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana tercatat perceraian sebanyak 291.677 pada 2020.
Meski data ini hanya mencakup perceraian yang terjadi pada orang Islam, namun terlihat bahwa kasus perceraian di Indonesia terbilang cukup tinggi. Perceraian dapat terjadi karena berbagai macam faktor.
Dari data yang dikeluarkan oleh Badan Peradilan Agama (2021), dituliskan beberapa penyebab dari perceraian, di antaranya adalah faktor perselisihan dan pertengkaran, ekonomi, meninggalkan salah satu, KDRT, mabuk, murtad, dihukum penjara, judi, poligami, zina, kawin paksa, cacat badan, madat, dan lainnya, dikutip dari okezone.
Tiga provinsi di Jawa menjadi provinsi dengan kasus perceraian paling tinggi di Indonesia pada 2021. Ketiganya adalah, Jawa Barat dengan 98.088 kasus, Jawa Timur dengan 88.235 kasus, dan Jawa Tengah dengan 75.509 kasus.
Berikut penjabaran kota yang memiliki kasus perceraian tertinggi di Indonesia, dirangkum dari beberapa sumber: