Dua Orang Diduga Bandar Sabu Dikecamatan Mandau Ditangkap Polisi
RIAU24.COM -BENGKALIS - Dua orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu diringkus tim satnarkoba Polres Bengkalis, Selasa 2 Agustus 2022 kemarin pukul 11.00 Wib.
Kedua tersangka diantaranya IS (29) warga Jalan Tribrata gang meranti pematang pudu, Mandau dan DH (35) warga Jalan Jendral Sudirman, gang Keluharan gajah sakti, Mandau.
"Barang bukti dari kedua tersangka ini ditemukan sebanyak 13,11 gram sabu, dua unit handpone, satu timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp600 ribu rupiah,"ungkap Kasatnarkoba Iptu Toni Armando, Kamis 4 Agustus 2022.
Diutarakan Toni Armando, berawal tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di kelurahan Gajah Sakti, Mandau.
Kemudian, mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi akurat saat itu, target sedang berada didepan rumah Jalan Jendral Sudirman Gang Keluarga.
"Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan satu bungkus narkotika jenis sabu berat 13.11 gram. Tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu, tersangka IS mengaku sabu yang disita darinya milik DH dan mendapatkannya dari A. Peran kedua tersangka adalah bandar,"pungkasnya.