Menu

Suka Duka Bambang S, Ketua RT 02 Beberkan Program Lingkungan Perum Peputra Jaya Pekanbaru

Amastya 5 Aug 2022, 11:23
Bambang S, ketua RT 02 Kelurahan Simpang Tiga, Pekanbaru
Bambang S, ketua RT 02 Kelurahan Simpang Tiga, Pekanbaru

RIAU24.COM - Bambang S merupakan Ketua RT 02 Perumahan Putra Jaya Blok II, Kelurahan Simpang Tiga, Pekanbaru yang menjabat selama 7 tahun, 2 periode.

Bambang mengatakan, secara umum program yang ada di lingkungan Perumpeputra Jaya RT 02 yaitu ingin menciptakan keamanan yang kondusif, kebersihan tetap terjaga, dan terciptanya keharmonisan diantara warga RT 02 walaupun terdapat perbedaan suku dan agama yang berbeda.

Adapun peraturan yang dibuat oleh Bambang kepada warga RT 02 adalah agar selalu membayar iuran bulanan, iuran sosial, dan wajib menjaga keamanan demi terciptanya lingkungan yang kondusif.

“Peraturan yang pertama yaitu setiap warga yang tinggal di RT 02 diwajibkan membayar iuran sebesar sepuluh ribu untuk pemungutan sampah. Yang kedua, setiap warga wajib membayar iuran sosial RT sebesar sepuluh ribu untuk sosial kematian dan kas RT,” kata Bambang pada Rabu (3/8/2022).

 “Yang ketiga, setiap warga RT 02 wajib menjaga keamanan, ketentraman, kebersihan di wilayah RT 02 demi terciptanya kondisi yang aman, sehat, rapi, dan indah,” sambungnya.

Bambang mengatakan bahwa keamanan yang ada di lingkungan perumahan sangat aman dan selama dia menjabat sebagai ketua RT 02, belum ada satupun warga melaporkan atas kasus kemalingan.

Halaman: 12Lihat Semua