Jelang Konferensi Pers Sore Ini, Rumah Ferdy Sambo Dijaga Ketat Pasukan Brimob Bersenjata
Sekedar informasi, pada Senin (8/8/2022) Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan adanya satu tersangka baru yang telah ditetapkan oleh penyidik. Tersangka berinisial K merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.
Dengan begitu penyidik total sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
“Ada tiga (tersangka)," ungkap Mahfud. Mahfud kemudian merinci tiga tersangka yang ia maksud. "Bharada E, ajudan Bu Putri (RR), dan sopir Bu Putri (K)," ucapnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya Bharada E telah diamankan pihak kepolisian dan disangkakan Pasal 380 KUHP juncto Pasal 55 dan 56.
Berikutnya ada Brigadir Ricky yang dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo juga telah diamankan di Mako Brimob sejak Sabtu (6/7/2022) malam.
Jenderal bintang dua itu diduga melanggar kode etik dengan menghalang-halangi proses penyidikan dan menghilangkan sejumlah alat bukti.