Menu

Pansus DPRD Bengkalis Dalami Isi Ranperda di Kementrian Jakarta

Dahari 12 Aug 2022, 15:17
Pansus ranperda DPRD Bengkalis
Pansus ranperda DPRD Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis tiba di Direktorat Jendral (Ditjen) Perumahan Kementerian PUPR, Kamis 11 Agustus 2022 di Jakarta kemarin.

Kedatangan Pansus di sambut Kabag Hukum dan Komunikasi Publik Sigit Haryo Pamungkas, S.H.,M.Sc bersama Kasubit Perencanaan Teknis dit. Ruk Musrifah di gedung G Lantai Lima Kementerian PUPR Jakarta.

Susianto SR selaku pimpinan rapat saat itu mengatakan, kedatangan Pansus adalah salah satu upaya untuk memperkuat isi dari Draft Ranperda penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman sekaligus meminta penjelasan. Pansus ini juga sebelumnya sudah bahas bersama OPD di Provinsi.

Sigit menerangkan, Permendagri 9 tahun 2009 tentang penyerahan sudah diatur secara hukum, dan dalam undang-undang ada sangsi pidana, untuk itu sebagai penguatan Perda ini boleh dimasukkan.

"Idealnya, pembangunan yang dilakukan oleh pengembang, perlu ada serah terima dari pengembang untuk mendirikan pembangunan PPSU tersebut,"ujar Sigit.

Menurut pandangan Erwan, pengembang dapat memperdalam dan menggali informasi terkait dengan pengembang itu sendiri supaya tidak terjadi kesalahan, sehingga ini dapat dipertanggung jawabkan dan Perda yang akan disahkan nantinya benar benar dapat bermanfaat untuk kemajuan Kabupaten Bengkalis kedepannya.

Halaman: 12Lihat Semua