Indonesia Resmi Mengganti Uang kertas Tahun Emisi 2022, Simak Penampakannya
RIAU24.COM - Tepat di hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022, Bank Indonesia (BI) secara sah meluncurkan uang rupiah kertas terbaru dengan tahun emisi 2022.
Tahun ini ada tujuh pecahan uang kertas baru tersebut yaitu, Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000. Setiap uang kertas tersebut memiliki gambar pahlawan yang berbeda-beda.
Tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai gambar utama pada bagian depan kertas rupiah tersebut ditetapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Meski telah sah dengan mengeluarkan uang kertas yang baru, BI tetap memastikan bahwa uang rupiah kertas yang lama masih sah digunakan sebagai alat pembayaran.
Berikut penampakan uang rupiah kertas terbaru yang dilansir dari BI (18/8/2022).