Menu

Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Ditakuti Internal Polri hingga Jenderal Bintang Tiga

Amastya 19 Aug 2022, 10:34
Mahfud MD (kiri), Ferdy Sambo (kanan)
Mahfud MD (kiri), Ferdy Sambo (kanan)

"Yang memeriksa, yang menyelidiki ini, yang memerintah, menghukum, yang mengeksekusi, yang memindah orang, dan semua harus persetujuan Pak Sambo. Tunggal. Pada akhirnya, mulai dari memeriksa, menghukum, mengadili, memindah, menaikan di situ, memberi fasilitas ada di kepala divisi ini," tambahnya.

Kemudian, karena kondisi seperti itu membuat Mahfud menyarankan agar tubuh kepolisian perlu dibenahi. Lebih lagi ia mengatakan, harus ada pembagian kewenangan yang setara di dalam kepolisian.

"Itu menunjukkan bahwa perlu ada pembenahan di Polri agar terjadi kesatuan sebagai sebuah institusi pemerintah di bidang keamanan," katanya.

"Mungkin sebaiknya pakai sistem ketatanegaraan saja, yang memeriksa dan menghukum beda dong, sehingga disejajarkan saja dengan Sambo orang-orang ini," pungkasnya.

(***)

Halaman: 12Lihat Semua