BREAKING NEWS! Ferdy Sambo Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat
RIAU24.COM - Melalui sidang kode etik pada Kamis (25/8) kemarin, Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan Kapolri yang sudah ditetapkan secara kolektif kolegial.
Hal ini disampaikan oleh Irjen Dei Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri, yang mengatakan keputusan tersebut sudah menjadi kesepakatan bulat Komite Sidang tanpa perbedaan pendapat.
"Seperti yang telah diketahui bersama dari sidang maraton yang telah dilaksanakan pada hari ini, pimpinan sidang telah memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS," kata Dedi Prasetyo kepada awak media saat jumpa pers selepas sidang kode etik ditutup Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 01.57 WIB dini hari tadi dikutip sindonews.com.
Dedi menegaskan bahwa seluruh anggota Komite Sidang sudah sepakat bulat tanpa perdebatan pendapat memberhentikan mantan Kadiv Propam itu dari jabatan dan keanggotaannya di Polri.
"Tidak ada (perbedaan pendapat), makanya tadi kolektif kolegial dari ketua wakil ketua dan 3 anggota semua sepakat untuk ambil keputusan tadi," tegasnya.
Sebelumnya, Dedi mengungkapkan Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dan mengamini semua pernyataan saksi-saksi terkait peristiwa penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan dalam sidang etik.