PT RAPP Raih Penghargaan K3 dari Menaker RI
RIAU24.COM - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) menyerahkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Award kepada dunia usaha, instansi pemerintah dan lainnya atas keberhasilannya dalam menerapkan K3 dengan baik di lingkungannya.
Salah satu penerima penghargaan adalah perusahaan terbesar di Asia yang berlokasi di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, yakni PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah mengatakan penghargaan K3 Award merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan bagian dari grup APRIL ini atas pencapaian tertinggi dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja periode 2021-2022, termasuk dalam penanggulangan COVID-19.
Penghargaan yang diserahkan Menaker Ida Fauziyah itu, diterima langsung Direktur RAPP, Mohd Ali Shabri, Selasa (24/5/2022) di Jakarta.
"RAPP sebagai salah satu perusahaan di Riau yang berhasil menerapkan K3 dengan baik dan RAPP juga merupakan perusahaan yang nihil kecelakaan (zero accident)," ujar Menteri Ida Fauziyah di sela-sela acara.
RAPP kata Menaker, juga berhasil dalam melakukan Pencegahan dan Penanggulangan (P2) COVID-19 dan berhasil menjalankan Sistem Manajemen K3 (SMK3) serta program pencegahan HIV-AIDS.