Kejagung: Ketua JPU Pantau Rekonstruksi Ulang Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua
RIAU24.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal mengikuti rekonstruksi ulang peristiwa pembunuhan berencana yang terjadi terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat yang digelar pada Selasa (30/8/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan nantinya proses rekonstruksi tersebut akan diikuti langsung oleh Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum," ujarnya ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (29/8).
Ia mengatakan keikutsertaan JPU dalam proses rekonstruksi perkara sangatlah diperlukan. Terlebih dalam kasus tewasnya Brigadir J ini ada lebih dari satu tersangka pembunuhan.
"Sehingga memudahkan JPU melakukan proses pembuktian di persidangan dengan melakukan reka-ulang setiap kejadian atau fakta hukum yang ada," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ketut mengatakan pihaknya juga terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Polri untuk mempercepat proses hukum yang berjalan.