Monoarfa Dicopot dari Kursi Ketum PPP
RIAU24.COM - Tiga majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mencopot Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP.
Upaya ini dillakukan setelah Suharso ogah merespon surat desakan pengunduran diri dikutip dari okezone.com, Senin, 5 September 2022.
Dalam surat itu dijelaskan desakan mundur Suharso lantaran selama kepemimpinan Menteri PPN/Bappenas itu terjadi kegaduhan dalam internal PPP.
"Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan Tiga Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga," ujar Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan PPP Usman M Tokan.
Semua itu atas dasar kewenangan mengeluarkan fatwa Majelis yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," sebutnya.
Usai copot Suharso, tiga pimpinan Majelis DPP PPP meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai dengan AD/ART PPP.