Menu

Terkait Kebohongan Pelecehan PC, Komnas HAM Tantang Pengacara Keluarga Brigadir J

Amastya 7 Sep 2022, 10:12
Komnas HAM menantang pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak untuk membuktikan kebohongan PC terkait narasi pelecehan /jatimnetwork.com
Komnas HAM menantang pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak untuk membuktikan kebohongan PC terkait narasi pelecehan /jatimnetwork.com

RIAU24.COM Komnas HAM menantang pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, untuk membuktikan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi (PC) oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pihak Komnas HAM meminta Kamaruddin untuk menyampaikan bukti sebaliknya dari pernyataan dirinya terkait kebohongan PC.

"Silahkan KS (Kamaruddin Simanjuntak) memperlihatkan bukti sebaliknya," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Senin (5/9/2022) dikutip sindonews.com.

Ahmad mengatakan, dasar Komnas HAM menyatakan adanya dugaan pelecehan seksual adalah dari keterangan para saksi, pendamping psikologi Putri Candrawathi dan kasus itu masuk BAP berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan untuk ditelisik.

"Dugaan itu didasarkan keterangan saksi/korban yakni PC, KM, RR, dan Susi. Juga dua ahli psikologi yang mendampingi selama ini. Kasus kekerasan seksual juga masuk di BAP, di dalam rekonstruksi dan berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan," katanya.

Sekedar informasi, Komnas HAM menduga peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi terjadi di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022.

Halaman: 12Lihat Semua